Validasi ID Pajak untuk Transaksi B2B
- Jika ID Pajak yang valid diberikan selama checkout, faktur akan mencakup:
- ID Pajak pelanggan.
- Pemotongan pajak akan ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk negara pelanggan.
- Faktur akan mencakup detail pajak Dodo Payments, bersama dengan pajak yang diterapkan pada transaksi.
Perlakuan Pajak untuk Transaksi B2C
- Transaksi di mana ID Pajak yang valid tidak diberikan akan diperlakukan sebagai transaksi B2C, dan pajak akan dipotong sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku di negara pelanggan.
- Faktur akan mencakup detail pajak Dodo Payments, bersama dengan pajak yang diterapkan pada transaksi.
Mekanisme Pembalikan Beban
Umumnya, pemasok barang atau jasa bertanggung jawab untuk membayar PPN/Pajak Jasa/GST. Namun, dalam kasus tertentu seperti impor dan pasokan lain yang diberitahukan, tanggung jawab ada pada penerima (pelanggan) di bawah mekanisme pembalikan beban. Pembalikan Beban berarti tanggung jawab untuk membayar pajak ada pada penerima pasokan barang atau jasa alih-alih pemasok barang atau jasa tersebut sehubungan dengan kategori pasokan yang diberitahukan.Kelayakan Pembalikan Beban
- Dalam kasus tertentu, di mana berlaku menurut hukum, pajak tidak akan dipotong pada saat checkout dan transaksi akan dikenakan mekanisme pembalikan beban.
- Faktur akan dengan jelas menunjukkan kapan pembalikan beban berlaku, sesuai dengan persyaratan regulasi.